Ditemukan sabu, penghuni rumah dinas TNI di Medan diusir
Merdeka.com - Kodam I Bukit Barisan kembali melakukan pengosongan paksa rumah dinas TNI, Kamis (14/4) siang. Tindakan tegas itu diberikan setelah petugas menemukan narkoba jenis sabu di sana.
Rumah yang dikosongkan berada di Komplek Asrama Kowilhan Jalan Karya, Medan yaitu nomor F-3.
"Awalnya kita melakukan pengecekan di rumah ini, karena informasinya penghuninya tidak membayar uang listrik selama 14 bulan," kata Kolonel Arm Anggoro Setiawan, Aslog Kasdam I Bukit Barisan.
Saat melakukan pengecekan di rumah itu, petugas menemukan sabu bersama alat isapnya. "Kalau sudah ditemukan barang bukti narkoba, maka rumah ini langsung ditertibkan," jelas Anggoro.
Petugas juga mengamankan penghuni rumah, BMP (53) dan istrinya Ir (30). Keduanya diserahkan ke petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk diproses lebih lanjut.
Pengosongan rumah ini mendapat protes dari keluarga penghuni rumah. "Kalau ditemukan narkoba, proses saja, tapi kenapa rumah ini turut ditertibkan," teriak salah seorang anggota keluarga.
Tindakan pengosongan rumah dinas terkait kasus narkoba ini merupakan yang kesekian kali dilakukan Kodam I Bukit Barisan. Jika ada anggota TNI, purnawirawan, warakawuri, atau PNS yang terlibat narkoba, harus keluar dari rumah dinas dalam tempo 1x24 jam.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya