Ditanya revisi UU KPK, Jokowi ogah tanggapi, fokus bahas MRT
Merdeka.com - Revisi Undang-Undang KPK menyita perhatian sebagian besar masyarakat Indonesia. Sebab, pasal-pasal dalam revisi Undang-Undang KPK tersebut dinilai memandulkan atau melemahkan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Sampai saat ini, pihak Istana belum mengambil sikap resmi atas rencana revisi UU KPK tersebut. Presiden Joko Widodo pun ketika ditanya untuk dimintai tanggapan soal revisi UU KPK terlihat ogah mengomentarinya.
"Urusan (MRT) ini aja," kata Jokowi usai melihat pengeboran MRT di Senayan, Jakarta, Kamis (8/10).
Lebih lanjut, Jokowi seakan-akan tak mendengar ketika sejumlah awak media menanyakan soal sikapnya terkait revisi UU KPK. Justru dia lebih bersemangat menjawab pertanyaan-pertanyaan soal MRT.
Jokowi terkesan ogah menanggapi soal revisi UU KPK yang saat ini menyedot perhatian publik. Jokowi seakan-akan tak mendengar jika dirinya ditanya soal revisi UU tersebut. Jokowi langsung ngacir ketika dia kembali ditanya komentarnya soal revisi UU KPK tersebut.
Seperti diketahui, revisi UU KPK sempat diajukan oleh pemerintah ke DPR. Namun perkembangannya, revisi UU KPK diusulkan beberapa fraksi di DPR. Di antara yang paling getol mendukung revisi UU KPK adalah fraksi PDIP.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya