Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditanya hakim soal peran pangeran Ibas, Nazaruddin mengaku lupa

Ditanya hakim soal peran pangeran Ibas, Nazaruddin mengaku lupa Ibas Lapor ke Polda. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Senin (16/1), mantan anggota Komisi X dan Badan Anggaran DPR, Angelina Sondakh mengaku pernah didesak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin untuk meloloskan proyek yang ketika itu digarap PT Duta Graha Indah. Nazar, kata dia, menjelaskan jika mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau akrab disapa Ibas telah menyetujui proyek tersebut.

Anggie menambahkan, dalam percakapannya dengan Nazar, Ibas dikenal dengan sebutan 'pangeran'. Dan Anas Urbaningrum dengan sebutan 'ketua'. Ketika Nazar dikonfirmasi soal peran pangeran Ibas, dia sempat terdiam cukup lama sebelum akhirnya menjawab pertanyaan hakim ketua.

"Kalau orang yang bernama pangeran, saudara tahu perannya apa?" tanya hakim ketua Ibnu Basuki di Pengadilan Tipikor, Rabu (27/4).

"Oh lupa ketua," jawab Nazar.

Nazaruddin didakwa menerima gratifikasi dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk sejumlah proyek di sektor pendidikan dan kesehatan.

Atas permintaan PT NK, Nazar diminta menggolkan anggaran untuk proyek pembangunan Rating School Aceh dan proyek pembangunan gedung di Universitas Brawijaya.

Sementara dari PT DGI, proyek yang diajukan yaitu pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap III, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RS Ponorogo.

Nazaruddin disebut menerima uang Rp 23.119.278.000 dari Manajer Pemasaran PT DGI Mohammad El Idris. Atas perbuatannya, Nazar dijerat Pasal 12 huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat 1 KUH Pidana.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP