Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ditangkap Terkait Narkoba, Robby Abbas Mengonsumsi Sabu untuk Hilangkan Stres

Ditangkap Terkait Narkoba, Robby Abbas Mengonsumsi Sabu untuk Hilangkan Stres Sidang Robby Abas. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polda Metro Jaya meringkus mantan muncikari artis, Robby Abbas terkait kasus keterlibatan penggunaan narkoba jenis sabu. Robby Abbas ditangkap di salah satu kamar hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3) kemarin.

"Ini berdasarkan satu laporan masyarakat kepada penyidik. Dicurigai sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (5/3).

Polisi tak menemukan barang bukti narkoba saat menangkap Robby Abbas. Namun dari hasil tes urine Robby Abbas dinyatakan positif menggunakan bahan narkoba jenis sabu.

"Saat kami lakukan penggerebakan tidak ditemukan barbuk tapi saat dicek positif amfetamin dan metamfetamin. Pemeriksaan awal dia mengakui memang sudah menggunakan barang haram tersebut, terbukti dengan positif," kata Yusri.

Sementara saat digelangdang ke Mapolda Metro Jaya, Robby mengaku memakai barang haram tersebut akibat banyak masalah hingga membuatnya stres. Sabu itu dikonsumsinya pekan lalu.

"Banyak masalah dan stres, sejak akhir Januari 2021 (pakai narkoba)," kata Robby.

Robby akan disangkakan dengan Pasal 112 UU tentang Narkotika dan diarahkan untuk rehabilitasi akibat perbuatannnya. Rekomendasi rehabilitasi dilakukan karena ketika ditangkap polisi Robby tidak terdapat barang bukti narkoba.

Sekedar informasi bahwa Robby Abbas juga pernah terjerat kasus prostitusi melibatkan artis sebagai koleksinya. Peran Robby diketahui adalah sebagai muncikari. Atas perbuatan itu, Robby pun dijebloskan ke penjara selama 1 tahun 4 bulan dan bebas pada 10 Mei 2016.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP