Ditangkap Polisi, Pengedar Akui Permintaan Tembakau Gorila Saat Pandemi Tinggi
Merdeka.com - BS (44), warga Cihideung, Kota Tasikmalaya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya karena kedapatan menjadi pengedar narkotika jenis tembakau gorila. Kepala Satnarkoba Polresta Tasikmalaya, AKP Ade Hermawan Mulyana mengatakan mengamankan belasan paket tembakau gorila siap edar.
"Pelaku ini mengaku mendapatkan barang tersebut dari Depok dan olehnya dijual lagi di Kota Tasikmalaya," kata Ade Hermawan, Selasa (6/10).
Kepada petugas, ungkap Ade, pelaku mengaku bahwa angka permintaan gorila di masa pandemi Covid-19 di Kota Tasikmalaya cukup tinggi. Karena hal itu, pelaku pun memesan barang untuk mendapatkan keuntungan.
"Pelaku mengaku barang tersebut dibeli seharga Rp 2.100.000 dengan cara ditransfer. Kemudian barang tersebut dikirim ke alamat yang telah disepakati atau sistem tempel. Tersangka mengedarkan lagi tembakau gorila yang sudah dibungkus paket-paket kecil dengan cara menjatuhkan di sebuah tempat yang sudah disepakati," tambah Ade.
Penangkapan BS berawal dari informasi dari warga yang mencurigai aktivitasnya. Warga menduga bahwa BS menjual narkotika kepada sejumlah pemuda. Atas kecurigaan tersebut, warga pun melaporkan kepada pihaknya.
Berbekal informasi tersebut, Satnarkoba Polresta Tasikmalaya menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Saat diyakini bahwa BS memiliki narkotika, tim menangkap pelaku bersama sejumlah barang bukti.
Barang bukti narkotika dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui petugas. Namun berkat kejelian petugas, barang bukti tersebut berhasil diamankan.
"Pelaku sudah dibawa ke Polresta Tasikmalaya untuk proses lebih lanjut. Kita sedang mengejar pemasoknya. Kepada BS kita sangkakan pasal 112 ayat 1 juncto pasal 114 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun," tutupnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaBuntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKompolnas Minta Komika Diduga Jadi Korban Salah Tangkap di Pasuruan Segera Lapor
Kompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat Ditemukan di OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan
Polisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca Selengkapnya