Ditangkap pemerintah Turki, 16 WNI ditampung di rumah detensi
Merdeka.com - 16 Orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap saat hendak menyeberang ke Suriah, 4 Maret lalu. Dari keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), WNI yang terdiri dari satu laki-laki, empat perempuan dan sebelas anak-anak ini ditempatkan di rumah detensi Gaziantep, Turki.
"Wakil staf KBRI melaporkan mereka baik-baik saja dan semua kebutuhan dipenuhi," ucap Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Jumat (13/3).
Kendati demikian, sampai saat ini belum jelas pelanggaran apa yang dikenakan pemerintah Turki terhadap WNI. Kemlu beserta instansi terkait yang tergabung dalam tim khusus masih mendalami hal tersebut.
"Tim baru tiba hari ini, kita belum dapat informasi masih proses investigasi. Itu nanti kita coba mendalami untuk mengetahui apa yang terjadi," tukas dia.
Kemenlu kembali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bergabung dengan ISIS. "Jangan ikut politik praktis dan kegiatan radikal," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, 16 WNI yang ditangkap pemerintah Turki saat akan menyeberang perbatasan Suriah. Namun, mereka bukan belasan WNI yang hilang saat melakukan perjalanan wisata bersama agen perjalanan smiling tour.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya