Ditangkap KPK, Neneng didampingi asistennya
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Neneng Sri Wahyuni di rumahnya di Jalan Pejaten Raya No 7 Jakarta Selatan. Saat ditangkap Neneng didampingi oleh asistennya.
"Bu Neneng berdua sama asistennya, saya enggak tahu namanya," ujar Wati pembantu di rumah Neneng kepada wartawan, Rabu (13/6).
Wati mengaku tidak tahu pukul berapa majikannya tiba di rumah. "Saya baru kerja 1 bulan kurang," katanya.
Saat ini Neneng sudah dibawa ke KPK. Neneng dibawa ke KPK menggunakan mobil Kijang Innova dan di kawal dua kendaraan lainnya.
Neneng menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Neneng diduga berperan sebagai perantara proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar. Proyek tersebut dimenangkan PT Alfindo. KPK menduga ada kerugian negara Rp 3,8 miliar.
Neneng sempat ke Kolombia mendampingi pelarian suaminya, M Nazaruddin. Setelah itu jejaknya tidak jelas. Terakhir Neneng diduga berada di Malaysia. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya