Ditangkap di Bali, 3 WNA Ini Ternyata Jaringan Kokain Internasional
Merdeka.com - Tiga warga negara asing (WNA) di Bali memiliki hampir satu kilogram kokain ternyata jaringan sindikat internasional. Para pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, di tempat yang berbeda-beda.
Ketiga pelaku berinisial CHR (29) asal Inggris, PED (35) asal Brazil dan JO (39) asal Meksiko.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, mereka adalah jaringan sindikat internasional yang mengedarkan narkotika di Pulau Bali.
"Masuknya barang ini, kemungkinan besar dari Eropa yang sedang kita dalami. Jalur narkotika, khususnya jenis kokain ini spesifik diproduksi di kawasan Amerika Latin kemudian menuju ke Eropa. Dan dari Eropa disebar ke negara-negara dan salah satunya melalui Negara Indonesia," kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Jumat (5/8).
Tertangkapnya para pelaku ini, setelah petugas BNNP Bali bekerja sama dengan Imigrasi Bali dan Bea Cukai Bali NTB-NTT. Pelaku yang ditangkap pertama adalah CHR di sebuah vila Jalan Raya Tumbak Bayuh, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (21/7) sekitar pukul 21.00 WITA.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 30 plastik klip yang berisi kokain dengan berat 443,56 gram netto. Lalu dilakukan pengembangan dan pukul 23.00 WITA, petugas menangkap pelaku PED di sebuah rumah, Jalan Raya Semat, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, dan ditemukan barang bukti narkotika berbagai jenis yaitu kokain seberat 194,81 gram netto, hasis seberat 9,26 gram netto dan ganja seberat 1,52 gram netto.
Lalu pada keesokan harinya, Jumat (22/7) sekitar pukul 00.15 WITA, akhirnya petugas berhasil menangkap JO di sebuah vila Jalan Pura Warung, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, dan barang bukti yang diamankan kokain seberat 206,22 gram netto, MDMA seberat 34,05 gram netto, dan ganja seberat 1 gram netto.
"Jadi, dari hasil pengembangan yang dilakukan mereka ini memang satu jaringan," ujarnya.
Sementara, Kabid Pemberantasan (Brantas) BNN Provinsi Bali, Putu Agus Arjaya mengatakan bahwa modus mereka mengedarkan kokain dengan cara tatap muka langsung dengan pembeli dan pembayaran secara cash.
"Mereka mengedarkan berbeda dengan sabu. Kalau sabu itu sistem tempel kalau ini dominan face to face, jadi tatap muka langsung dan bayar cash di tempat," jelasnya.
Sementara, sasaran pelaku ini adalah para wisatawan asing dan orang lokal yang berduit di daerah Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, dan di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara.
"Kalau jualnya Rp4 juta sampai Rp5 juta per gram. Pemakaiannya secara normal katanya 0,1 gram, sekali pakai. (Targetnya) wisatawan asing dan orang-orang lokal yang mempunyai uang dan mengedarkan dominan di Canggu dan Seminyak, tempat perkumpulan paguyuban orang-orang asing," ungkapnya.
Polisi masih mendalami jalur masuknya narkoba tersebut. JO adalah bandarnya dan sudah tinggal di Bali sejak tahun 2012.
"Kalau tersangka (JO) ini tinggal di Bali sudah sekitar tahun 2012. Dia pakai dan jual juga tapi kami tetap kembangkan terus pelaku lainnya," ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (1) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedatangan Cawapres Gibran di Bali Disambut Spanduk Sindiran
Gibran datang ke Bali. Sejumlah spanduk dipasang di Kota Denpasar
Baca SelengkapnyaTiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaMeninggal Dunia, Balita Dipatuk Kobra Saat Masukkan Tangan ke Lubang
Peristiwa memilukan itu terjadi minggu petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Warga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaTiga WNA Diduga Serang Vila Dihuni Warga Turki di Bali, Satu Orang Ditembak
Insiden tersebut diketahui terjadi Selasa (23/1) sekitar pukul 01.00 WITA.
Baca Selengkapnya5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi
Baca SelengkapnyaWisata di Banyuwangi yang Hits dan Terbaru, Cocok untuk Manjakan Mata di Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang wisata di Banyuwangi yang hits dan terbaru, sangat cocok untuk memanjakan mata di akhir pekan.
Baca SelengkapnyaCerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca Selengkapnya