Disomasi, Fahri Hamzah sebut pengacara SBY amatir
Merdeka.com - Wasekjen PKS Fahri Hamzah tak menanggapi serius soal somasi yang dilontarkan pengacara SBY Palmer Situmorang. Fahri berpendapat surat somasi yang diberikan tidak jelas dan tidak berkekuatan hukum.
"Kalau somasi itu berisi teguran atau peringatan di situ tertulis kenapa dan sebagainya, pasal berapa, ada jangka waktu, di sini enggak ada," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/1).
Selain itu, dia juga tak merasa menyerang secara personal Sekjen Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Menurut dia, sebagai seorang anggota DPR, wajar saja jika mempertanyakan kepada KPK mengapa tak kunjung memanggil Ibas dalam kasus Hambalang.
"Saya tidak ada hubungan apa-apa dengan Ibas, apa yang saya katakan tidak ada hubungannya dengan Ibas, tidak relevan menghubung-hubungkan saya dengan Ibas. Yang saya katakan proses hukum domain saya di Komisi III. Sebagai anggota DPR saya memiliki peran dan fungsi yang lebih luas, UUD disebutkan tentang hak-hak anggota dewan," katanya.
"Dalam Pasal 196 UU MD3 nomor 27 tahun 2009, anggota DPR punya hak imunitas tidak dapat dituntut karena pernyataan, pertanyaan atau pendapat yang dikemukakannya dalam rapat ataupun di luar DPR," tegas Fahri.
Oleh sebab itu, dia menyebut jika kantor pengacara yang dipakai SBY amatir. Sebab, mereka tidak paham betul tentang UU.
"Inilah yang mungkin kantor lawyer Pak SBY tidak paham, kasihan Pak SBY didampingi kantor lawyer yang agak amatir," ujar dia.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaSosok Amir Hamzah, Sastrawan Asal Langkat Bergelar Pahlawan Nasional
Sosok Amir Hamzah, sastrawan asal Langkat dengan segudang karyanya dan dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo
Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagaimana Solusinya Jika KTP Kita Dipakai Orang Lain untuk Pinjol? Ternyata Begini Cara Ngurusnya
Sebuah video memperlihatkan advokat Darmawan Yusuf yang memberitahu solusi jika KTP disalahgunakan untuk pinjaman online.
Baca SelengkapnyaFahri Hamzah Hembuskan Kabar Menteri NasDem dan PKB Mundur Pekan Ini
Mundur demi memantapkan posisi sebagai oposisi dalam Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaSambangi Bareskrim, Bahlil Minta Pihak yang Catut Namanya Dalam Isu Izin Tambang Diproses Hukum
Bahlil menjelaskan untuk siapa yang nanti menjadi pihak diadukan semua dikembalikan kepada hasil penelaahan dari kepolisian.
Baca SelengkapnyaDikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaKY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril: Penegakan Hukum Harus Adil
Bukti Foto dinilai tidak bisa membuktikan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya