Disita KPK, rumah Irjen Djoko di Kebayoran Baru tak terawat
Merdeka.com - Selain rumah di Jalan Prapanca Raya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita rumah milik Irjen Djoko Susilo di Jalan Cikajang No 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah tersebut sejak lama sudah tidak berpenghuni dan diketahui dibeli oleh pihak lain sejak dua tahun lalu.
"Yang pertama dibeli tahun 2010 akhir, itu rumahnya di situ," kata salah seorang di depan kediaman Irjen Djoko di Jalan Cikajang No 18, Rabu (20/2).
Saat ini rumah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak terawat. Bagian daun jendela rumah tersebut juga sudah terlihat copot dari kusen bercat warna cokelat. Sementara pada sisi lain juga terlihat sama, plafon rumah juga terlihat sudah hancur dan hampir seluruh bagian rumah sudah dalam keadaan tidak terawat.
Rumah yang berada tepat di pinggir Jalan Cikajang itu, diketahui mempunyai ruangan bawah tanah yang tidak diketahui peruntukannya.
Pada bagian depan rumah, KPK menempelkan plang rumah tersebut dengan tulisan 'Tanah dan Bangunan Ini telah di Sita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Djoko Susilo'. Penyitaan tersebut Berdasarkan Surat penyitaan Nomor Sprin. Sita 01/01/01/2013 Tanggal 09 Januari 2013 dan Berdasarkan Surat penyitaan Nomor Sprin. Sita 13/01/01/2013 Tanggal 31 Januari 2013 yang dikeluarkan oleh penyidik KPK.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya