Dishub Palembang Tegaskan Parkir di Toko Ritel Modern Gratis
Merdeka.com - Dinas Perhubungan Palembang menegaskan parkir pada seluruh toko ritel modern di kota itu tidak dipungut biaya alias parkir. Warga diminta melapor jika menemukan aktivitas pungutan liar (pungli) agar segera ditindaklanjuti.
Kepala Dishub Palembang Aprizal Hasyim mengungkapkan, ada beberapa tempat tidak masuk dalam penarikan retribusi parkir, salah satunya di toko ritel modern, seperti Indomaret dan Alfamart. Retribusi parkir di dua tempat itu sudah masuk ke kas pemerintah daerah. Manajemen hanya perlu menertibkan atau mengatur kendaraan konsumen.
"Kami tegaskan, parkir di Indomaret dan Alfamart gratis, pengunjung tidak perlu bayar lagi," ungkap Aprizal, Senin (8/11).
Pihaknya akan gencar melakukan patroli dan menindak tegas juru parkir yang melakukan pungli. Warga juga diimbau tidak takut melaporkan aktivitas itu.
"Kami minta kerja sama masyarakat untuk memberantas pungli parkir di Indomaret dan Alfamart," kata dia.
Tak hanya pungli, juru parkir yang mematok tarif melebihi ketentuan juga akan ditindak tegas. Dalam Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011, besaran biaya kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp1.000 dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat.
"Melebihi tarif itu bisa dilaporkan ke polisi karena masuk tindak pidana," ujarnya.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengakui kerap menerima keluhan masyarakat terkait pungli parkir di Indomaret dan Alfamart. Menurut dia, pemberantasan pungli parkir harus dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
"Banyak keluhan pungutan liar parkir di gerai modern. Saya minta segera ditindaklanjuti," tegasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya