Dishub Bekasi ingatkan bus tak sembarang bunyikan klakson telolet
Merdeka.com - Klakson telolet kini sedang menjadi tren. Bahkan, istilah 'om telolet om' sudah mendunia. Tak hanya musikus, sejumlah klab sepakbola internasional juga turut meramaikan dengan membuat video telolet sendiri.
Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Jawa Barat, melakukan pengecekan sejumlah bus di wilayah setempat yang menggunakan klakson telolet. Petugas mengimbau agar bus tak menggunakan klakson tersebut secara sembarangan.
"Kami belum melakukan penindakan, kami baru sebatas sosialisasi kepada pemilik bus," kata Kepala UPTD Terminal Bekasi, Fathikun, Jumat (23/12).
Menurut dia, dasar larangan menggunakan klakson telolet ialah Kepmenhub Nomor 63 tahun 1993 pasal 69 tentang ambang batas laik jalan. Dalam pasal itu disebutkan bahwa ambang batas suara klakson 86-118 dB (desibel).
"Ada beberapa bus yang menggunakan bus klakson itu, tapi tidak dilakukan penindakan, cuma diberikan arahan agar bijak menggunakan klakson," katanya.
Yang dimaksud bijak, kata dia, sopir bus boleh membunyikan klakson haya di tempat sepi sebelum tiba di halte atau tempat menunggu bus. Klakson sebagai pemberi sinyal atau tanda kepada calon penumpang bahwa bus akan melintas.
Fenomena 'om telolet om' sendiri sudah berlangsung sejak akhir November 2016 lalu. Melalui sebuah video yang tersebar di media sosial, sejumlah anak-anak tengah berdiri di jalan dan meneriaki setiap bus untuk membunyikan klakson berbunyi 'telolet'.
Demam ini baru mulai merebak dalam dua pekan terakhir, dan aksi spamming orang Indonesia ke instagram musikus internasional membuat 'om telolet om' semakin mendunia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya