Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disetujui jadi hakim MK, Arief Hidayat sebut 'Alhamdulillah saya dipercaya'

Disetujui jadi hakim MK, Arief Hidayat sebut 'Alhamdulillah saya dipercaya' Ketua MK Arief Hidayat bersama Sekjen MK Guntur Hamzah. ©2016 Merdeka.com/titin

Merdeka.com - Komisi III DPR resmi memutuskan Arief Hidayat menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk kedua kalinya. Putusan itu diambil setelah komisi III melakukan rapat pleno tertutup selama kurang lebih satu jam.

"Keputusan melalui 10 fraksi dan kita memutuskan bahwa komisi III menyetujui Arief Hidayat dipilih kembali Hakim MK dengan komposisi sembilan Fraksi setuju," kata pimpinan rapat Trimedya Pandjaitan, di dalam rapat komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

Putusan itu akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR dan dilaporkan dalam rapat paripurna yang rencananya digelar Jumat (7/12).

"Nanti kami akan bawa ke Bamus terdekat dan paripurna terdekat untuk disahkan kembali hakim MK," ujarnya.

Arief bersyukur kembali terpilihnya menjadi hakim MK. Dia meminta kritik dan juga saran untuk bisa kembali mengemban tugas sebagai Hakim MK.

"Alhamdulillah saya dipercaya menjadi hakim konstitusi, semoga saya amanah jaga konstitusi dan NKRI untuk itu saya mohon kritik dan saran dari teman-teman untuk bisa menjalankan amanah ini. Syukur Alhamdulillah semoga Allah berikan yang terbaik," ucapnya.

Untuk diketahui, sembilan dari 10 fraksi setuju dengan putusan Arief menjadi Hakim MK. Sedangkan satu fraksi yakni Gerindra, tidak memberikan suaranya untuk memilih dan walk out dari kegiatan uji kelayakan dan kepatutan itu. Mereka menganggap ada yang janggal dari proses pemilihan panelis dan juga penyelenggaraan uji kelayakan tersebut.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP