Disetujui DPR, Ini Tiga Provinsi Baru di Indonesia
Merdeka.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang tiga provinsi baru yaitu daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Tiga rancangan undang-undang itu adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baleg menyetujui tiga RUU ini menjadi inisiatif DPR. Pengambilan keputusan dalam rapat pleno Baleg DPR RI yang digelar pada Rabu (6/4).
"Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?," ujar Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi saat rapat pleno.
"Setuju," kata peserta rapat.
Seluruh fraksi menyatakan setuju terhadap tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru (DOB) di Papua untuk disahkan menjadi inisiatif DPR.
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju," kata Awiek.
Setelah pengambilan keputusan, Komisi II DPR RI sebagai pengusul undang-undang menyampaikan ucapan terima kasih. Sebagai perwakilan yaitu Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal.
"Semoga ini jadi amal ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara, khususnya pada bangsa atau suku kita yang ada di Papua. Semoga mereka dapat hidup bersama berdampingan dengan kita semua di Indonesia," ujarnya.
Adapun dalam RUU ini wilayah pemekaran provinsi di Papua meliputi:
1. Papua Tengah (Meepago): ibu kota Timika, Kabupaten Mimika- Kabupaten Paniai- Kabupaten Mimika- Kabupaten Dogiyai- Kabupaten Deyiai- Kabupaten Intan Jaya- Kabupaten Puncak
2. Papua Pegunungan Tengah (Lapago): ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya- Kabupaten Puncak Jaya- Kabupaten Jayawijaya- Kabupaten Lanny Jaya- Kabupaten Memberamo Tengah- Kabupaten Nduga- Kabupaten Tolikara- Kabupaten Yahukimo- Kabupaten Yalimo
3. Papua Selatan (Ha Anim): ibu kota Merauke- Kabupaten Merauke- Kabupaten Mappi- Kabupaten Asmat- Kabupaten Boven Digoel
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaBawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Baca SelengkapnyaKPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPada agenda kali ini, KPU akan membacakan hasil rekapitulasi suara di empat provinsi yang tersisa.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPolda Papua juga akan menambah personel Brimob di sejumlah daerah guna memperkuat pengamanan, khususnya pada lima daerah yang menjadi fokus utama.
Baca SelengkapnyaDPR akan memanggil Mendag Zulkifli Hasan buntut pernyataannya terkait bantuan sosial (bansos) berasal dari
Baca Selengkapnya