Disentil lembek ketua KPK, ini jawaban Polri
Merdeka.com - Polri menanggapi santai sentilan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yang menyebut aparat Polri maupun TNI kurang serius memberangus kejahatan pencurian ikan. Polri menilai sejak dulu mendukung kebijakan tersebut.
"Bukan membantu, tetapi kami dukung. Tugas Polri kan salah satunya penegakan hukum. Disamping dua tugas pokok lainnya seperti yang diatur dalam undang-undang tentang Polri," kata Karopenmas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/12).
Menurut Agus, tak mau berpolemik soal ultimatum tersebut, Polri selalu mendukung terkait erat dengan masalah keamanan, termasuk penjagaan potensi bahari dari gangguan pihak asing.
"Ini dorongan bagi Polri untuk lakukan langkah hukum terhadap mereka yang tanggung jawab. Tentu dengan sarana dan prasarana yang ada. Kapolri kan sudah lapor tentang sarana dan prasarana itu. Mudah-mudahan kedepan bisa dibenahi agar pengungkapan kasus terkait pelanggaran hukum di laut bisa ditingkatkan," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad dan Menteri Susi mendesak agar pihak keamanan luwes dan gesit membasmi pencurian ikan. Menurut dia, tidak ada alasan bagi aparat keamanan dan penegak hukum sengaja menunda-nunda penindakan terhadap pencuri ikan.
"Untuk eksekusi kapal-kapan ilegal fishing, kita imbau TNI dan pihak-pihak terkait melakukan dukungan yang kuat. Harus dijauhi hal-hal yang bersifat birokratis dan rumit," kata Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK.
Samad lantas mengingatkan, KPK bersama TNI dan Polri sudah pernah mengikat perjanjian menjaga sumber daya alam Indonesia. Salah satunya adalah soal menjaga potensi laut.
"Lembaga-lembaga terkait supaya segera merealisasikan. TNI dan Polisi supaya memberikan dukungan yang kuat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam menyelamatkan laut dan perikanan kita," ujar Samad.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya2 Bintara Polri Dihukum Komandan Gara-Gara Naik Pangkat Belum Didampingi Bhayangkari 'Jangan Kumis Saja Ditebalin'
Dua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca SelengkapnyaPolri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPolri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya