Disebut terima duit, Marzuki Alie klaim tak pernah bahas e-KTP
Merdeka.com - Mantan ketua DPR Marzuki Alie yang diduga turut menerima pembagian uang dalam proses memuluskan proyek e-KTP mengklaim ketidaktahuannya. Bahkan, kata Marzuki, dirinya tak pernah membicarakan saat di DPR.
"Saya sama sekali tidak tahu tentang proyek itu. Saya tidak pernah membicarakannya. Saya tidak pernah mengawal proyek itu," kata Marzuki usai melaporkan Andi Narogong di Bareskrim Polri, Jumat (10/3).
Marzuki menyatakan bahwa komisi II bukan berada di bawah koordinasinya. "Jadi, jangan langsung Ketua DPR. Seharusnya ke wakil ketua bagian Korpolkam (Bidang Politik dan Keamanan)," katanya.
Sebelumnya, Marzuki Alie melaporkan dua terdakwa kasus mega korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong ke Bareskrim Mabes Polri. Mantan Ketua DPR itu menegaskan tak sepeser pun menerima uang panas tersebut.
Dalam surat dakwaan, Marzuki disebut sebagai penerima aliran uang korupsi proyek e-KTP. Saat itu Andi mengatakan kepada terdakwa yang juga mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto akan memberikan uang Rp 520 miliar, dan Marzuki kebagian Rp 20 miliar.
"Nama saya dicatut, kenal juga tidak. Mungkin nama saya disebut, tapi uang dimakan sendiri," tegas Marzuki kepada merdeka.com.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya