Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disebut tekan Miryam, Desmond minta diundang ke sidang korupsi e-KTP

Disebut tekan Miryam, Desmond minta diundang ke sidang korupsi e-KTP Desmond Junaidi Mahesa. ©istimewa

Merdeka.com - Nama Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa disebut turut menekan politisi Partai Hanura Miryam S Haryani untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP). Dugaan tersebut diungkapkan penyidik KPK Novel Baswedan saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3).

Atas tuduhan itu, Desmond meminta dihadirkan dan dikonfrontir dengan Novel dan Miryam di pengadilan. Cara tersebut untuk membuktikan kesaksian Miryam yang disampaikan Novel.

"Lebih enak bagi saya berhadapan dengan novel di pengadilan untuk melihat rekamannya terus saya berhadapan dengan Miryam di pengadilan kan lebih enak," kata Desmond saat dihubungi, Kamis (30/3).

Desmond menolak memberikan bantahan. Dia memilih hadir di pengadilan untuk memberikan keterangan. Dengan kesaksian di pengadilan masyarakat bisa menilai siapa yang memberikan keterangan bohong.

"Kalau berhadapan kan masyarakat menonton pengadilan itu jelas oh Desmond mempengaruhi Miryam atau tidak Desmond seorang pembohong atau tidak. Kalau saya bilang misalnya oh saya tidak mempengaruhi Miryam. Bisa saja orang tidak percaya saya," tegasnya.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menduga kesaksian Miryam yang menyeret sejumlah anggota Komisi III sebagai bentuk kepanikan. Dengan menyebut Komisi III yang tak lain mitra KPK, bisa mempengaruhi pemeriksaan.

"Kenapa harus dibantah? Sebenernya saya enggak tahu. Kenapa saya enggak tahu mungkin apa yang diomongkan Pak Novel itu benar gitu loh kan ini pengakuan Miryam. Mungkin Miryam panik untuk nakutin penyidik disebut lah orang-orang komisi III gitu loh," tandasnya.

Di pengadilan, Desmond ingin melihat bukti rekaman penyidikan Miryam yang dilakukan oleh Novel. Dia khawatir ternyata hanya gertak sambal.

"Karena KPK dan komisi III mitra gitu loh. Nah saya mengharapkan saya dipanggil ke pengadilan. Saya mau lihat rekaman gimana Miryam ngomong itu dengan novel. Karena saya khawatir Novel bluffing juga gitu loh," tutup Desmond.

Sebelumnya, Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya bakal dikonfrontasi dengan saksi Miryam S Haryani.

Salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Dia menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam. Justru, kata Novel, Miryam ditekan dan diancam anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP.

"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" tanya Jaksa Irene.

"Yang disebut seingat saya Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa dan Masinton Pasaribu," jawab Novel.

Novel mengatakan, saat itu Miryam juga menyebut nama lain namun lupa identitasnya. Sampai-sampai, kata Novel, penyidik membuka laptop mencari politikus tersebut dengan menelusuri dari asal partainya.

"Satu lagi dia lupa namanya, tapi sebut nama partainya. Kami buka di internet ada di komisi III, lihat orang-orangnya. Miryam bilang 'yang ini orangnya'. Kurang lebih ada 6 orang yang ancam Miryam," jelasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP