Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disdik Kota Malang tetap lanjutkan Kurikulum 2013

Disdik Kota Malang tetap lanjutkan Kurikulum 2013 Anak SD di Malang. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Dinas Pendidikan Kota Malang akan tetap melanjutkan Kurikulum 2013 (K-13). Sekolah Dasar (SD) di wilayah kerja Kota Malang tetap diminta menjalankan sistem pendidikan seperti biasa.

"Kurikulum 2013 untuk Kota Malang jalan terus," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah di Lapangan Rampal, Malang, Jumat (12/12).

Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, telah mengeluarkan surat edaran yang berisi hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum yang digagas oleh menteri sebelumnya, Muhammad Nuh. Berdasarkan surat bernomor 179342/MPK/KR/2014 tentang pelaksanaan Kurikulum 2013 untuk kepala sekolah Kemendikbud akan menghentikan pelaksanaan K-13 bagi sekolah yang baru melaksanakan satu semester sejak tahun pelajaran 2014-2015.

Sementara sekolah yang sudah melaksanakan 3 semester sejak tahun ajaran 2013-2014 tetap melanjutkan. Sekolah tersebut akan dijadikan pengembangan dan percontohan.

Kota Malang memiliki Sekolah Dasar (SD) sebanyak 274 SD, yang terdiri dari 196 SD Negeri dan 78 SD swasta. Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, ada 10 SD Negeri dan 2 SD swasta yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester.

Jika mengikuti kebijakan Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah maka 262 SD akan kembali ke Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).

Namun Zubaidah tetap akan melaksanakan Kurikulum 2013 di seluruh sekolah dasar (SD) di Kota Malang kendati sebagian masih belum genap 3 semester.

"Kota Malang dalam posisi siap menjalankan K-13, semua sesuai dengan ketentuan," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP