Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disanksi Demosi di Sidang Etik, Bharada Sadam Ternyata Sopir Sekaligus Ajudan Sambo

Disanksi Demosi di Sidang Etik, Bharada Sadam Ternyata Sopir Sekaligus Ajudan Sambo Bharada Sadam. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Bharada Sadam terpaksa menjalani persidangan etik karena dianggap tidak profesional terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Dia sudah dijatuhkan sanksi administratif berupa demosi dan etik.

Dalam persidangan etik terungkap pelanggaran dilakukan Bharada S adalah melakukan intimidasi terhadap dua wartawan.

Dengan cara menghapus foto serta video di handphone milik kedua wartawan yang pada saat itu tengah meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Sosok Bharada S

Bharada S adalah personel dari batalyon 3 KI Markas Yon D Resimen II Pas Pelopor Korbrimob Polri merujuk Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022. Dia ditugaskan sebagai ajudan serta sopir Irjen Ferdy Sambo.

"Wujud pernyataan ketika terduga pelanggar berdinas sebagai tamtama resimen satu pas pelopor Korbrimob Polri dan ditugaskan sebagai driver Irjen FS," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Selasa (13/9).

Informasi dihimpun merdeka.com, Bharada S adalah salah satu dari tujuh ajudan yang ditugaskan melekat kepada Irjen Ferdy Sambo.

Bharada S sempat terlihat pada 26 Juli 2022 di kala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil dan memeriksa para ajudan Sambo, bersama dengan Bharada E dan Bripka RR.

Sanksi Bharada S

Majelis sidang kode etik menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun terhadap Bharada S alias Sadam dalam tindakan ketidakprofesionalan pada kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata anggota sidang kode etik Kombes Rahmat Pamudji dikutip melalui youtube, pada sidang di gedung TNCC Mabes Polri, Senin (12/9).

Diketahui jika Bharada S telah dimutasi ke bagian Yanma Polri dari jabatan Ton 3 KI Markas Yon D Resimen II Pas Pelopor Korbrimob Polri sebagaimana tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022.

Selain sanksi administratif, Bharada S juga diwajibkan menyatakan permintaan maaf secara lisan di hadapan komisi kode etik, juga permintaan maaf secara tertulis ke pimpinan Polri.

"Sanksi etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan dihadapan sidang komisi kode etik Polri dan secara tertulis ke pimpinan Polri," ujarnya.

Sementara dalam sidang, Majelis Hakim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan pelanggaran yang dilakukan Bharada S adalah melakukan intimidasi terhadap dua wartawan.

Dengan tindakan melakukan penghapusan foto serta video di handphone milik kedua wartawan yang pada saat itu tengah meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Adapun wujud perbuatan terduga pelanggar di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, terduga pelanggar menghapus foto dan video yang berada di handphone dua wartawan detikcom dan CNN, dimana perbuatan tersebut telah membatasi kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," katanya.

Lebih lanjut, pasal yang dilanggar Bharada S dalam kasus etik ini, yaitu Pasal 5 Ayat 1 Huruf E Peraturan Polri Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Begini Reaksi Surya Paloh Ditanya Pilih Ahmad Sahroni atau Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta

Nama Ahmad Sahroni diketahui menjadi salah satu digadang-gadang sebagai calon gubernur untuk Pilgub DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dianulir MA, Mahfud MD: Sudah Final, Mari Kita Terima

Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Budiman Sudjatmiko Bela Gaya Prabowo saat Debat Capres, Singgung Penampilan Orang Sembunyi di Balik Senyuman
Budiman Sudjatmiko Bela Gaya Prabowo saat Debat Capres, Singgung Penampilan Orang Sembunyi di Balik Senyuman

Budiman Sudjatmiko menilai, penampilan Prabowo Subianto di debat perdana capres terlihat apa adanya.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Dengar Hadi Tjahjanto Segera Dilantik jadi Menko Polhukam
Ahmad Sahroni Dengar Hadi Tjahjanto Segera Dilantik jadi Menko Polhukam

Ahmad Sahroni mendengar adanya isu Hadi Tjahjanto segera dilantik sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Roestam Effendi, Sastrawan Sumatera yang Memperjuangkan Kemerdekaan Lewat Politik
Mengenal Sosok Roestam Effendi, Sastrawan Sumatera yang Memperjuangkan Kemerdekaan Lewat Politik

Pria asal Minangkabau ini merupakan sastrawan yang beralih menjadi politikus dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Emak-Emak Turun ke Jalan Mendesak Pemilu Berjalan Jujur dan Adil di Bawaslu RI
FOTO: Aksi Emak-Emak Turun ke Jalan Mendesak Pemilu Berjalan Jujur dan Adil di Bawaslu RI

Dalam aksinya mereka berorasi menyampaikan aspirasinya dan membentangkan spanduk tuntutan.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar

Sudirman mengaku teringat dengan suasana politik di 1998.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga
Sekjen PDIP: Kami Hormati Prabowo Latihan Blusukan, Ganjar Sudah Tidur di Rumah Warga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghormati capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang mencoba latihan blusukan.

Baca Selengkapnya