Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Disabilitas Harus Dapat Hak Pendidikan dan Kerja yang Sama

Disabilitas Harus Dapat Hak Pendidikan dan Kerja yang Sama Anggiasari Puji Aryatie. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pada dasarnya setiap orang berhak untuk memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, termasuk penyandang disabilitas sekalipun. Mewadahi itu, Kementerian Sosial telah memiliki direktorat khusus dalam pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas, yaitu Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas.

Menanggapi itu, politisi Partai NasDem Anggiasari Puji Aryatie meminta pemerintah, baik pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk menciptakan daerah yang ramah terhadap penyandang disabilitas. Tidak hanya ramah dari sisi infrastruktur, namun juga harus dapat memberikan kesamaan akses akan pendidikan dan kesempatan kerja.

"Ini yang mau kita dorong, bagaimana pemerintah, khususnya di daerah memberikan keramahan terhadap teman-teman disabilitas dalam segala bidang," ujar Anggia kepada wartawan, Kamis (28/3).

Menurutnya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi salah satu provinsi yang berkomitmen untuk memberikan keramahan terhadap penyandang disabilitas. Diharapkan, semangat itu dapat diikuti oleh daerah-daerah lain.

"Jadi ini terkait dengan program menuju kota insklusif dan Yogya harus jadi tolak ukur bagi daerah tentang aksesibilitasnya. Di mana teman difabel bisa bergerak lebih baik di Yogya," kata caleg NasDem penyandang disabilitas Dapil DIY itu.

Wanita yang aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan itu menegaskan, sejatinya para penyandang disabilitas juga memiliki kemampuan dan kompetensi yang sama dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, perlu bagi semua elemen masyarakat untuk memberikan ruang bagi mereka dalam berkarya.

"Oleh karena itu perlu diciptakan sebuah iklim sehingga tercipta ruang kerja yang layak bagi teman-teman difabel," harapnya.

Sebagai kota seni, tidak sedikit disabilitas di Jogja yang juga berkecimpung dalam dunia seni dan kreativitas. "Yang perlu didorong juga adalah bagaimana menciptakan keterbukaan terhadap teman difabel yang kreatif dan dapat menghasilkan produk-produk seni yang berkualitas," kata Anggia.

Di hubungi terpisah, Muhammad Fasa dari Federasi Kesejahteraan Penyandang Cacat Tubuh Indonesia menyayangkan sampai saat ini di Pemerintah Daerah belum optimal dalam merekrut kaum disabilitas. Menurutnya, ada persyaratan yang kadang-kadang masih membatasi.

"Kami masih bingung tentang perekrutan tenaga honorer baik PNS atau di Pemda. Jadi kita tidak masuk di zona umum. Kami diberikan penerimaan khusus," katanya.

Dia mencontohkan misalnya untuk disabilitas yang dibutuhkan untuk tenaga IT harus sarjana IT. Jadi kalau tidak sarjana IT tidak bisa masuk.

"Sehingga banyak formasi yang tidak diikuti. Padahal temen-temen (disabilitas) bisa mengisi formasi lain," tuturnya.

Padahal, kata dia, misalkan formasi umum membutuhkan tenaga Tata Usaha. Harusnya, kaum disabilitas bisa masuk di situ. Tetapi nyatanya tidak bisa karena disabilitas masuk formasi khusus dalam penerimaan itu.

"Perhatian dan pemahamannya kurang. Harusnya kami diajak bicara dulu memenuhi kuota 2 persen itu. Kami tidak mau dibuka formasi khusus. Khusus disabilitas, contoh sarjana hukum tetapi enggak punya sarjana hukum adanya ekonomi," katanya.

Padahal di formasi lain sarjana ekonomi dibutuhkan. Kelihatannya saja tersedia buat difabel. "Formasi khusus itu menghambat kita," katanya kembali menegaskan.

Begitu pula yang terjadi di Yogyakarta. Menurutnya apa yang terjadi hampir sama. "Karena acuannya kan nasional. Kalau soal itu tidak ada perbedaan. Dari jaringan kami di daerah itu belum baiklah tentang perekrutan di daerah," tuturnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP