Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut PJB diperiksa KPK terkait kasus suap Eni Maulani Saragih

Dirut PJB diperiksa KPK terkait kasus suap Eni Maulani Saragih eni maulani saragih pakai rompi KPK. ©2018 Merdeka.com/hari ariyanti

Merdeka.com - Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Iwan akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EMS (Eni Maulani Saragih)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (30/7).

Selain Iwan, penyidik juga memanggil Direktur Pengembangan dan Niaga PT. PJB Henky Heru Basudewo. Hengky akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited dalam kasus yang sama.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto.

Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP