Dirut perusahaan Tutut teriak-teriak mau sumbang KPK
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menggelar jumpa pers soal sumbangan gedung baru KPK. Hadir pula beberapa tokoh seperti mantan jaksa agung Abdul Rahman Saleh.
Tiba-tiba peserta jumpa pers dikejutkan tindakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Yusuf Hamka. Bos perusahaan milik Tutut Soeharto ini masuk ruangan sambil berteriak-teriak.
"Pak ini mau menyumbang pak," teriak Yusuf Hamka di Gedung KPK, Kamis (26/6).
Aksi Yusuf membuat jumpa pers berhenti. Seorang staf Humas KPK memberi tahu Yusuf ada prosedur yang berlaku untuk memberikan sumbangan. Tapi Yusuf bersikeras memberikan bungkusan uang senilai Rp 10 juta lebih.
"Ini niatnya baik. Kami murni mau menyumbang," ujar dia sambil mengangkat bungkusan uang itu.
Akhirnya Yusuf pun bisa menyerahkan uang tersebut pada pimpinan KPK. Dia menyalami Samad dan Bambang sebelum meninggalkan ruang jumpa pers.
Selain menyumbang, sebenarnya para bos CMNP itu punya tujuan lain. Mereka memberikan hak tagih pada KPK atas piutang USD 2 juta pada perusahaan milik Hary Tanoe.
"Apabila hak tagih atas NCD (Negotiable Certificate of Deposit Unibank) tersebut dilakukan. Maka kami bermaksud untuk bisa dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan gedung baru KPK sebesar USD 2juta," ujar Direktur Utama PT CMNP, HM Jusuf Hamka, sebelumnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaKomjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaPerusahaan Ban Ternama di Cikarang Tutup, Nasib Ribuan Karyawannya Terancam PHK Massal
Penutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca Selengkapnya