Dirut BPJS soal BPJS palsu: Jangan mengurus kartu dengan calo!
Merdeka.com - Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris geram saat mengetahui ada kartu BPJS palsu. Fahri mengimbau agar masyarakat jangan pernah memanfaatkan calo untuk pembuatan kartu BPJS.
"Untuk pembuatan kartu palsu kita geram dan prihatin. Jadi kita mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah mengurus kartu dengan calo apalagi yang sudah jelas tidak resmi dan tidak bekerjasama dengan BPJS," ujar Fahmi saat menghadiri nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di auditorium KPK, Senin (25/7).
Pernyataan terlontar saat Mapolres Cimahi menetapkan seorang tersangka berinisial AS (42) sebagai pembuat kartu BPJS palsu.
"AS ini sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka pada pagi tadi oleh penyidik," kata Kapolres Cimahi, AKBP Ade Ary.
Berbekal laporan para korban, polisi langsung memburu pelaku. AS terlacak sedang berada di kediamannya, di wilayah Kota Cimahi. Pada Minggu (24/7) malam, AS kemudian ditangkap aparat Polres Cimahi.
Di kediaman AS, ditemukan barang bukti satu bundel berkas pendaftaran BPJS, kuitansi pembayaran, dua buah kartu BPJS palsu dan lembar blanko BPJS.
Diketahui, sejak Juli 2015, ada 810 Kepala Keluarga (KK) menjadi korban AS. Dia menyasar warga dikategorikan miskin di desa-desa. Ada empat desa di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang penduduknya menjadi korban.
"Empat desa yang sudah mendaftarkan, jumlahnya 810 KK, tapi baru 175 kartu yang sudah tersebar," imbuh Ade.
Kepolisian saat ini masih memeriksa tersangka. Belum ditemukan dugaan keterlibatan pihak lain dalam pemalsuan kartu BPJS Kesehatan itu. AS disangkakan pasal 378 dan 286 KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya