Dirut Bosowa Maros Subhan Aksa Mangkir Pemeriksaan KPK
Merdeka.com - Direktur Utama (Dirut) Bosowa Maros Subhan Aksa mangkir pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejatinya, Subhan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau.
"Surat panggilan untuk saksi dikembalikan (retur). KPK akan memanggil kembali sesuai kebutuhan penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/2).
Subhan yang merupakan keponakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla ini dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hobby Siregar yang merupakan Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construction.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.
Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.
Keduanya diduga secara sah telah melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek jalan di Bengkalis.
Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya