Dirumahkan dan Terancam PHK, Buruh di Karawang Demo Kantor Disnaker
Merdeka.com - Forum Buruh Karawang (FBK) menggelar aksi di UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Disnaker Provinsi Jabar, Karawang, Jumat (10/7). Para buruh meminta kejelasan nasib mereka yang dirumahkan akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Buruh yang terkena dampak berada di dua perusahan yang memproduksi sepatu ekspor, yakni PT Bescoo Indonesia dan PT Chang Shin Indonesia.
Ketua FBK Saepudin menjelaskan berdasarkan data yang dikumpulkan, selama pandemi covid-19, dua perusahaan tersebut telah merumahkan sekitar 5.500 karyawan.
Dari 5.500 karyawan yang dirumahkan dari PT Bescoo Indonesia sekitar 1500 karyawan dan PT Chang Shin 4000 karyawan. Sistem gaji dibayar 60 persen sedangkan THR baru dibayarkan 50 persen hingga kini nasibnya belum ada kejelasan.
"Semuanya ada 5.500 karyawan yang sudah dirumahkan sejak April hingga bulan ini dengan alasan pandemi Covid-19," kata Saepudin.
Besarnya jumlah kasus dirumahkan tersebut dikhawatirkan menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk tidak memenuhi kewajibannya kepada karyawan yang dirumahkan, apalagi yang kena PHK.
"Saat ini kita sudah darurat PHK. Apalagi dengan adanya surat edaran Menaker mengenai pembayaran kewajiban perusahaan kepada karyawan," tuturnya.
Pihaknya mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tetap membayar kewajiban kepada karyawannya yang dirumahkan atau di-PHK. Demikian juga menggaji penuh dan membayar THR kepada karyawan yang dirumahkan.
"Kita tidak mau ada yang dirumahkan upahnya tidak dibayar penuh atau THR-nya tidak dibayar penuh, kita menolak sikap itu," ucapnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya