Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kakanwil Pajak Jatim ajak PNS kredibel ikut lelang jabatan

Kakanwil Pajak Jatim ajak PNS kredibel ikut lelang jabatan Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kantor Wilayah Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak Jawa Timur II, menyambut baik dan mendukung langkah Kementerian Keuangan untuk melelang jabatan di lingkungan kantor pajak. Bahkan, mengajak seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pengusaha BUMD, untuk ikut berlomba mengikuti lelang jabatan tersebut.

"Tapi untuk tahun ini (pengusaha) enggak. Sementara ini hanya khusus untuk PNS yang paham dan tahu betul masalah administrasi perpajakan," terang Kanwil DPJ Jawa Timur II, Rida Handanu di sela acara Malam Palamarta 2014 KPP Madya Sidoarjo, Rabu malam (12/11).

Malam Palamarta 2014 sendiri, adalah malam apresiasi kepada Wajib Pajak (WP) atas kontribusinya sebagai pembayar pajak Tahun 2014. Ada 150 WP teladan yang diundang di acara Palamarta 2014 dengan tema 'Bakti untuk Negeri'.

Dalam kesempatan itu, Rida mengajak rekan dan kolega PNS-nya, untuk ikuti lelang jabatan yang dicanangkan Kementerian Keuangan di Kabinet Indonesia Hebat (KIH).

"Syaratnya, PNS yang ikut itu harus memiliki pengalaman, ahli dan tahu betul masalah administrasi perpajakan, meski dia (peserta lelang jabatan) belum pernah bekerja di kantor pajak. Jadi pesertanya tidak harus dari internal, tapi juga PNS luar kantor pajak," lanjut Rida.

Hanya saja, masih kata Rida, PNS peserta lelang jabatan itu, selain paham masalah perpajakan, dia juga harus minimum pegawai eselon dua dan menjabat selama empat tahun.

"Hal ini sesuai dengan undang-undang kepegawaian yang baru. Dan kali ini, kesempatan itu diberikan bagi PNS di semua profesi. Kalau syarat dari Bapak Presiden (Joko Widodo), calon atau kandidat, harus kredibel dan tangguh," katanya.

Sebelumnya, sesuai Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 5 Tahun 2014, Kementerian Keuangan berencana melakukan lelang jabatan yang dimulai dari jabatan Dirjen Pajak.

Pasal 108 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 menyebut, pengisian jabatan pimpinan tinggi utama dan madya pada kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga nonstruktural, dan instansi daerah, dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS dengan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

(mdk/gib)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Dua Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Ini Peran Para Pelaku

Warga berinisial RP (26) dan I (32) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan asisten Saipul Jamil.

Baca Selengkapnya
Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Ketua MA Ingatkan Warga Peradilan Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Syarifuddin menyebut, para pejabat MA juga saling mengingatkan untuk menjaga netralitas.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Ribuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan

Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis

Baca Selengkapnya