Dirjen Pajak bungkam soal kaitan Tommy dan Bhakti Investama
Merdeka.com - Dirjen Pajak Fuad Rahmany menolak mengungkapkan kaitan Tommy Hindratno, kepala seksi pelayanan dan konsultasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Sidoarjo, Surabaya, yang ditangkap KPK dengan perusahaan Bhakti Investama. Menurut Fuad, KPK yang berwenang menyampaikan hal tersebut.
"Aduh saya nggak bisa ngomong, karena itu (sudah) case-nya. Kita kan begini kerjasamanya sama KPK, kalau ngomong hanya satu pintu, jadi kita nggak bisa ngomong, biar KPK yang ngomong," kelit Fuad usai rapat dengan Badan Anggaran DPR, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/6).
Ditjen Pajak, lanjut Fuad, hanya memberikan dukungan dalam bentuk data. Sementara untuk menyampaikan hasil penyelidikan merupakan kewenangan KPK. "Kita akan mendukung KPK dalam arti data, itu saja, jadi kita nggak bisa ngomong," tegasnya.
Begitu pula mengenai berapa nominal pajak Bhakti Investama yang diselewengkan. Dia hanya meminta untuk dilihat hasilnya di pengadilan.
"Tadi sudah saya bilang, saya nggak bisa ngomong, pokoknya kamu nggak bisa maksa dirjen pajak soal itu, pokoknya kita sudah kerjasama dengan KPK. Selanjutnya informasi tanya ke KPK, sampai di pengadilan itu baru di pengadilan bisa diketahui," jelasnya.
Dia pun mengatakan jika tertangkapnya Gayus, Dhana dan Tommy sebagai bukti keberhasilan kontrol yang telah dilakukan oleh institusinya. Fuad tidak menutup kemungkinan jika atasan Tommy juga turut terlibat.
"Darimana kamu tahu tingkat atas tidak, kan semakin tinggi jabatannya kan makin takut, gitu loh. Tapi saya tidak bilang tidak ada, tapi ada juga, tapi jangan beranggapan dari bawah sampai atas," imbuhnya.
Dia pun membantah jika Ditjen Pajak mengumpan pegawainya untuk diserahkan ke KPK. Namun, murni sebagai pemberian efek jera bagi pegawainya yang nakal. "Nggak dong kita real kok, kita bikin efek jeranya ampuh, karena kalau diceramahi itu susah karena orang-orang sekarang itu alim, agak lemah iman ha ha ha ha," ucap Fuad sambil tertawa.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.
Baca SelengkapnyaPurbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaHengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya