Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Hubla kena OTT terindikasi terima suap lebih dari satu kali

Dirjen Hubla kena OTT terindikasi terima suap lebih dari satu kali Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat eselon I Kementerian Perhubungan, Rabu (23/8) malam. Dalam operasi tangkap tangan kali ini KPK mengamankan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) berinisial TB. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan dalam pemeriksaan awal, ada indikasi pemberian uang tersebut bukan yang pertama kali.

"Sejauh ini informasi yang kita terima indikasi penerimaan bukan penerimaan yang pertama," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8).

Tetapi dia belum merinci lebih jauh mengenai total pemberian uang terhadap Dirjen tersebut. Menurut Febri sejumlah pihak yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Febri berkata, penjelasan resmi mengenai hasil operasi senyap bakal dilakukan malam nanti.

"Dari hasil pemeriksaan nanti kita akan sampaikan status hukum dari pihak yang diamankan ataupun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini," tutur dia.

Menurut Febri sejumlah pihak yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. "Dari hasil pemeriksaan nanti kita akan sampaikan status hukum dari pihak yang diamankan ataupun pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini," tutur dia.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyita sejumlah uang dan diamankan tas berisi penuh uang itu didapat dari sejumlah lokasi penangkapan, baik di lingkungan Kemenhub ataupun lokasi lainnya.

"Ada sekitar lebih dari sepuluh tas yang berisi penuh uang dalam berbagai bentuk mata uang, rupiah, dolar Amerika dan ada dolar Singapura, dan mata uang yang lain," pungkas dia.

Dia juga menjelaskan uang tersebut sudah dikemas dalam tas yang diduga suap untuk penyelenggara negara. Menurutnya pemberian uang diduga suap itu terkait dengan sejumlah proyek yang ada di bawah kewenangan Kemenhub.

"Belum bisa kita konfirmasi terkait dengan proyek apa, tapi ada indikasi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan sejumlah proyek di kementerian tersebut," tandas dia.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP