Dirjen Dukcapil Kemendagri absen pemeriksaan KPK soal kasus e-KTP
Merdeka.com - Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif absen dari pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Zudan sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto terkait kasus korupsi proyek e-KTP.
Kepala bagian Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, pihaknya belum menerima alasan ketidakhadiran Zudan pada pemeriksaan hari ini.
"Penyidik belum memperoleh konfirmasi terkait ketidakhadirannya," ujar Yuyuk, Jumat (4/8).
Namun saat dikonfirmasi secara terpisah, mantan Kabiro hukum di Kemendagri itu mengatakan telah membuat permintaan jadwal ulang terkait pemeriksaan dirinya. Dia beralasan saat ini masih menjalankan tugas.
"Sudah izin tertulis karena masih tugas di Kuningan menyelesaikan masalah Ahmadiyah dan minta dinadwalkan minggu depan," ujar Zudan melalui pesan singkat.
Pemeriksaan Zudan terkait kasus ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya dia juga pernah dimintai keterangannya sebagai saksi untuk Irman dan Sugiharto, yang saat ini telah menjadi terpidana.
Penyidik KPK menganggap keterangan mantan Kabiro bidang hukum di Kementerian Dalam Negeri itu diperlukan sehubungan dengan berlangsungnya proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Tidak hanya itu, Zudan juga sempat dihadirkan jaksa penunutut umum KPK dalam persidangan.
Pada kesempatan itu, dia juga mengakui mendapat titipan pesan dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggaraeni. Pesan tersebut berasal dari Setya Novanto.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya