Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirjen Anggaran Kemenkeu diperiksa KPK soal simulator SIM

Dirjen Anggaran Kemenkeu diperiksa KPK soal simulator SIM Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Setelah mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/9) lalu, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Herry Purnomo hari ini akhirnya memenuhi panggilan komisi pemberangus korupsi itu. Herry datang sekitar pukul 10.00 WIB dengan mengenakan batik bercorak cokelat.

Setibanya di Gedung KPK, Herry langsung memaparkan alasan ketidakhadirannya pekan lalu. Herry diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

"Ada kegiatan bersamaan di DPD. Mereka minta dalam rangka penyusunan RAPBN 2013," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9).

Menurut Herry, tugas tersebut tidak bisa ditinggalkannya. Sebab, dia harus persentasi RAPBN 2013 dengan para anggota DPD. Dia juga harus memberikan pandangannya terhadap penyusunan RAPBN.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Herry akan dimintai keterangan untuk tersangka Irjen Djoko Susilo (DS) terkait kasus simulator tahun 2011 ini.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka DS," ujarnya melalui pesan singkat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011. Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP