Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Direktur CV Samudra Chemical jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Direktur CV Samudra Chemical jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Dampak Larangan Obat Sirop Anak Bagi Pedagang Pasar Pramuka. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Bareskrim Polri kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka atas kasus dugaan gagal ginjal akut pada anak. Tersangka tersebut berinisial AR, Direktur CV Samudra Chemical.

"Dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku yaitu E selaku direktur utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC, sampai saat ini keberadaannya belum diketahui," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Selasa (27/12).

Polisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mencari keduanya. Polisi kini terus melakukan pencarian.

"Oleh karena itu, penyidik menerbitkan daftar pencarian orang terhadap kedua pelaku dengan nomor B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR," ujarnya.

Terkait dengan perkembangan kasus gagal ginjal akut, polisi mengaku melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

"Kemudian melakukan pemanggilan dan melakukan BAP terhadap 6 orang saksi, di antaranya, T, A, H, W, DS, dan ML," sebutnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kegiatan ini dilakukan pada 9 November 2022, di CV SC yang berada di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.

"Bahwa penyidik bersama-sama dengan Puslabfor Bareskrim polri melakukan pengambilan sampling barang bukti dari 42 drum propilen glikol dengan hasil terdapat kandungan EG dan DEG yang melebihi standar ambang batas sebesar 50% hingga 99%," ungkapnya.

"Selanjutnya, melakukan penyitaan terhadap alat bukti terkait di tempat kejadian perkara dan diamankan langsung ke rumah penyimpanan benda sitaan negara, Jakarta Utara," tutupnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pemilik CV Samudra Chemical (CV SC) berinisial E sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kini, E berstatus DPO.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ganjar: Mengelola Sampah Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Ganjar: Mengelola Sampah Bisa Ciptakan Lapangan Kerja

Tidak melulu soal berbisnis dengan modal besar, namun juga bisa dimulai dengan hal yang sederhana.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo: BUMN Tak Boleh Punya Cucu dan Cicit Perusahaan
Ganjar Pranowo: BUMN Tak Boleh Punya Cucu dan Cicit Perusahaan

Ganjar ingin agar operasional bisnis perusahaan BUMN tidak merugikan sektor swasta hingga UMKM.

Baca Selengkapnya
Dies Natalis  ke 74 UGM: Ganjar Ajak Perguruan Tinggi Ikut Aktif Selesaikan Masalah Sektoral di Indonesia
Dies Natalis ke 74 UGM: Ganjar Ajak Perguruan Tinggi Ikut Aktif Selesaikan Masalah Sektoral di Indonesia

Ganjar juga menyampaikan selamat ulang tahun yang ke-74 untuk Ganjar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ratusan Siswa SD Kepuh Cilegon Dipulangkan Gara-Gara Polusi Udara Bau Gas Kimia Pabrik
Ratusan Siswa SD Kepuh Cilegon Dipulangkan Gara-Gara Polusi Udara Bau Gas Kimia Pabrik

Siswa dipulangkan pukul 10.00 yang seharusnya pukul 12.00

Baca Selengkapnya
Prajurit TNI Bikin 'Es Komando', Cara Pembuatannya Jadi Sorotan Diaduk Pakai Senjata Sangkur
Prajurit TNI Bikin 'Es Komando', Cara Pembuatannya Jadi Sorotan Diaduk Pakai Senjata Sangkur

Es tersebut nampak terlihat segar dan menggoda selera. Bukan hanya itu, cara mengaduk dalam pembuatan es ini dinilai sangat tak biasa.

Baca Selengkapnya
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Kejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023

Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan
1,6 Juta Saksi Disebar untuk Kawal Suara Ganjar-Mahfud dan Partai Pendukung di Hari Pencoblosan

Sebanyak 1,6 juta lebih saksi akan mengawal suara Ganjar-Mahfud dan partai pendukung pada hari pencoblosan Pemilu 2024, 14 Februari nanti.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji
Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji

Ari memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.

Baca Selengkapnya