Dir Narkoba Bali kembali diperiksa Propam terkait kasus pemerasan
Merdeka.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Franky Parapat kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali oleh anggota Propam Polda Bali. Pemeriksaan tetap seputar masalah laporan dugaan kasus pemotongan anggaran daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) tahun 2016 dengan barang bukti uang Rp 50 juta di brangkas bensat.
Selain itu, Franky juga diperiksa terkait adanya laporan salah seorang tersangka narkoba yang dikatakan telah diperas untuk bisa lolos dari jeratan hukum. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto, Rabu (21/9) di sela acara pertemuan keimigrasian kawasan ASIA di Kuta, Bali.
Menurut Sugeng, anak buahnya hingga kini masih diperiksa. Dirinya juga membenarkan bahwa pemeriksaan dipastikan masih seputar dugaan laporan yang diterima ke Paminal Polri.
"Dia (Dir Narkoba) lagi diperiksa kok, masih di sini anggota propam dari Mabes. Artinya masih diperiksa kembali," kata dia.
Soal kabarnya semalam rencana akan diboyong dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, pucuk pimpinan di Mapolda Bali ini membantahnya. "Orangnya masih diperiksa, berarti masih ada di sini. Saya juga belum menerima laporannya terkait hasil pemeriksaan kemarin," akunya.
Dia juga meyakinkan bahwa dirinya sangat serius untuk mengetahui kelanjutan dari hasil pemeriksaan dari anak buahnya ini. "Setidaknya saya perlu tahu, hingga saat ini masih menunggu laporan itu. Kita tunggu laporan dari Paminal Polri terkait itu," pungkasnya serambi beranjak meninggalkan gedung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya