Dipindah ke Rutan Gunung Sindur, 56 narapidana teroris tempati 'one man one cell'
Merdeka.com - 56 Narapidana kasus terorisme yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, tiba di rumah tahanan negara (Rutan) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (20/5) malam.
Lima mobil tahanan, termasuk penjagaan ketat Kepolisian dikerahkan untuk mengawal proses pemindahan para narapidana menuju rutan high maximum security tersebut.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Liberty Sitinjak mengatakan, pemindahan itu dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang saat ini masih dijalani oleh para narapidana.
"Semuanya ada 56 orang dan dalam kondisi yang sehat. Semuanya laki-laki dewasa. Mereka ditempatkan sesuai dengan standar yang kita miliki," ucap Liberty di Bogor.
Liberty menuturkan, para tahanan ini akan tetap berada di Rutan Gunung Sindur sampai adanya keputusan hukum tetap atau inkracht dari pengadilan.
Sambungnya, selama menghuni Rutan Gunung Sindur, mereka ditempatkan di sebuah sel khusus one man one cell. Satu tahanan, satu sel. Penjagaan ketat juga disiagakan.
"Mereka (tahanan) ditempatkan di dua blok, yaitu blok J dan D," kata Liberty.
Dia menegaskan, bahwa ke-56 tahanan terorisme itu adalah mereka yang sebelumnya dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua ke Lapas Nusakambangan, usai insiden kerusuhan awal Mei 2018.
"Mereka ini (yang dipindahkan) itu kan masih menjalani proses tindak lanjut penyidikan dan proses peradilannya," pungkas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya