Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dipetisi cabut aturan pendirian rumah ibadah, ini jawaban Menag

Dipetisi cabut aturan pendirian rumah ibadah, ini jawaban Menag Menag Lukman Hakim di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin akhirnya menanggapi petisi di laman change.org terkait aturan pendirian rumah ibadah. Petisi itu berjudul 'Cabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pendirian Rumah Ibadah'.

Petisi yang dibuat oleh seorang netizen bernama Yanto Huang itu telah didukung oleh lebih dari 26 ribu tandatangan.

Menanggapi petisi itu, Lukman mengatakan, peraturan tentang pendirian rumah ibadah tetap diperlukan untuk mencegah adanya hukum rimba. Namun, kata Lukman, pihaknya terbuka terhadap masukan masyarakat demi penyempurnaan aturan tersebut.

"Tanpa adanya aturan terkait hal tersebut, yang akan terjadi justru hukum rimba, yang merasa besar dan mayoritas akan makin terdorong untuk main hakim sendiri," kata Lukman.

Berikut jawaban lengkap Menteri Lukman atas petisi tersebut, yang dikutip merdeka.com dari laman change.org, Jumat (6/11):

Terima kasih atas petisi kepada saya yang meminta dicabutnya Surat Bersama Menteri perihal Pengaturan Pendirian Rumah Ibadah.

Melalui tanggapan ini, saya menyampaikan bahwa di tengah masyarakat majemuk yang religius seperti Indonesia, adanya aturan yang dibuat dan disepakati bersama tentang pendirian rumah ibadah itu mutlak diperlukan.

Tanpa adanya aturan terkait hal tersebut, yang akan terjadi justru hukum rimba, yang merasa besar dan mayoritas akan makin terdorong untuk main hakim sendiri.

Bila kita menilai saat ini isi aturan itu tak (lagi) memadai, mari kita bersama menyempurnakannya, bukan justru menghilangkannya. Saya menyambut positif apabila ada usulan konkret untuk menyempurnakannya.

Demikian tanggapan saya.

Wassalam,

Lukman Hakim Saifuddin

Menteri Agama Republik Indonesia

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP