Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa soal Akil, Mahfud baru datang di luar jam kerja KPK

Diperiksa soal Akil, Mahfud baru datang di luar jam kerja KPK Mahfud MD. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD malam ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Mahfud mengaku datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di KPK sebagai saksi atas kasus yang menjerat Akil Mochtar.

"Kedatangannya untuk memberi informasi tentang Akil, itu saja. Cuma itu saja," ujar Mahfud mengenakan kemeja krem berdasi, Senin (13/1).

Kedatangan Mahfud sekitar pukul 18.45 WIB. Jam tersebut diluar jam kerja pemeriksaan yang biasanya batas waktu pemeriksaan para saksi atau tersangka pukul 17.00 WIB.

"Saya kan bisanya malam," jelas Mahfud.

Mahfud juga sempat menjelaskan panggilan pertama dia tidak hadir karena ada urusan di luar kota. "Saya ada urusan lain kemarin," pungkasnya.

Seperti diketahui, ini merupakan panggilan kedua Mahfud setelah Jumat (10/1) kemarin dirinya tidak hadir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mahfud bakal ditanyakan terkait penanganan sengketa Pilkada Wali kota Tangerang Selatan saat dia menjabat Ketua MK. Saat itu pemenangan Airin sebagai wali kota Tangsel digugat pihak lawan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP