Diperiksa sebagai tersangka, Sutan hanya terdiam masuk ke KPK
Merdeka.com - Proses penyidikan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana kembali digelar. Hari ini, penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan memeriksa kader Partai Demokrat itu sebagai tersangka.
Sutan memang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Tetapi, dia memilih bungkam di depan awak media ketika dicecar berbagai pertanyaan.
Sementara itu, dalam perkara ini penyidik juga menjadwalkan memeriksa beberapa saksi. Antara lain Ayu Wahyuni alias Yuyun dan Romlah alias Lala (swasta), Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Emmy Yatmi Noordjasmani, serta Komisaris Utama PT SAM Mitra Mandiri, R. Saleh Abdul Malik.
"Saksi diperiksa untuk tersangka SB," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Senin (6/10).
Pada 14 Mei 2014, KPK menetapkan Sutan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembahasan anggaran APBNP tahun 2013 di Kementerian ESDM. Sutan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau pasal 11 dan pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, majelis hakim menyatakan Sutan terbukti menerima uang USD200 ribu dari Rudi. Uang tersebut merupakan bagian suap Rudi, diberikan pemilik Kernel Oil Pte., Ltd., Widodo Ratanachaitong sebesar USD300 ribu.
Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisnohadi, menyebut pernah memberikan upeti sebesar USD 140 ribu buat pimpinan, anggota, dan sekretariat Komisi VII DPR. Uang itu diserahkan Didi melalui staf khusus Sutan, Irianto Muchyi.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yuni Shara merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 di Paud miliknya di Batu, Malang. Penampilan Yuni kala itu sukses mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaIsi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaWahyu Setiawan diketahui sudah bebas pada 6 Oktober 2023 dari Lapas Kedungpane, Semarang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Utami Suryaningsih atau lebih dikenal dengan nama Uut Permatasari bercerita tentang perjalanan rumah tangganya sejak awal hingga kini.
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaProses perkenalan Ayu Ting Ting dan calon suami cukup singkat. Keduanya dikenalkan oleh orang tua mereka.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya