Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa polisi, tiga penyidik KPK didampingi biro hukum KPK

Diperiksa polisi, tiga penyidik KPK didampingi biro hukum KPK Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yowono mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Tetapi Argo tidak menyebutkan nama-nama penyidik yang diperiksa saat ini.

"Nama belum tahu tetapi sudah ada di periksa," kata Argo ketika dikonfirmasi, Rabu (6/9).

Argo juga mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat Aris. Kata Argo, Aris melaporkan Novel atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baiknya melalui email. "Pemeriksaan saksi itu didampingi biro hukum dari KPK," pungkas dia.

Dalam laporan yang dibuat Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik.

Polisi telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Kendati begitu, status Novel masih sebatas saksi terlapor.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP