Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa polisi, Samuel bawa data anak penghuni panti dari 2001

Diperiksa polisi, Samuel bawa data anak penghuni panti dari 2001 Panti Asuhan Samuel. ©2014 Merdeka.com/Mitra Ramadhan

Merdeka.com - Chemy Watulingas alias Samuel, pemilik Panti Samuel atau Samuel's Home memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (3/3). Samuel datang bersama istrinya, Yuni Winata yang juga dipanggil penyidik hari ini.

Keduanya akan menjalani pemeriksaan di Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta), unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap puluhan penghuni panti.

"Kami sudah siap mental dan siap iman dalam pemeriksaan ini," ujar Yuni sambil tersenyum saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Samuel, Roy Rening menuturkan terdapat dua pasal yang ditujukan untuk pasangan suami istri tersebut.

"Ada dua pasal yang ditujukan pada Samuel dan Yuni, yaitu Pasal 77 tentang Penelantaran Anak dan Pasal 80 tentang Penganiayaan," ucapnya.

"Pasal 77 saya kira perlu pendalaman, ada standar minimal dalam pemenuhan secara fisik. Klien saya juga memberikan makan tiga kali sehari, pendidikan (sekolah), dan liburan kepada mereka," tambah Roy.

Dalam pemeriksaan perdananya, baik Samuel maupun Yuni melengkapi diri berupa perizinan panti asuhan tersebut.

"Itu juga dibawa data nama anak-anak yang dirawat sekitar tahun 2001," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP