Diperiksa polisi, pelaku ngaku tanam ganja untuk obat epilepsi
Merdeka.com - Tersangka penanam ganja di belakang sebuah TK yang berada di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, mengaku mendapatkan benih ganja dari organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN). Polisi tengah menyelidiki keterlibatan tersangka lain dalam organisasi tersebut.
"Masih kita kembangkan, tidak menutup kemungkinan ada penanam lain," jelas Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Juang Abdi P, Selasa (28/10).
Menurut Juang, pihaknya akan menindak siapapun yang memiliki dan membawa narkotika, terlepas yang bersangkutan berasal dari organisasi tertentu, termasuk LGN yang merupakan organisasi resmi. "Kita tidak melihat organisasinya, yang jelas kalau ada barang buktinya, siapapun kita tangkap," ujarnya.
Seperti diketahui, M Ayatullah Albanna alias Alban, dibekuk aparat Sat Narkoba Polres Metro Tangerang karena kedapatan menanam 14 pot ganja di belakang pekarangan Taman Kanak Kanak (TK) RA Rosita, RT 04/09, Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Awalnya tersangka mendapat tiga pot kecil bibit ganja yang diperoleh dari organisasi LGN. Bibit tersebut sudah tumbuh setinggi 3 cm. Lalu tersangka merawat bibit tersebut hingga tumbuh besar, setelah bercabang dikembang biakkan dengan cara di-stek hingga menghasilkan 11 pot tanaman ganja hidup yang baru.
Tersangka berkilah bahwa dirinya menanam ganja tersebut untuk dijadikan minyak ganja yang bisa digunakan untuk obat epilepsi pada bayi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut polisi, penggunaan ganja dalam lingkungan pergaulan sudah menjadi hal yang biasa.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaRezka menyebut, modus penggunaan ganja dengan rokok elektrik ini cukup baru, karena biasanya ganja disalahgunakan bukan dengan cara seperti itu.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca Selengkapnya