Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa Polda Metro, Sofyan ditanya soal HPL dan HGB reklamasi Jakarta

Diperiksa Polda Metro, Sofyan ditanya soal HPL dan HGB reklamasi Jakarta Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. Anggun ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa Menteri Agraria dan Tara Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil sebagai saksi atas kasus reklamasi. Sofyan mengatakan, pemeriksaan dilakukan di kantor Sofyan, Senin (5/2).

"Iya tadi, (penyidik) Polda datang ke tempat kami," kata Sofyan seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta (5/2).

Pemeriksaan berlangsung kurang lebih empat jam. Selama pemeriksaan, Sofyan mengaku dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik terkait penerbitan Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi.

"Intinya adalah mereka ingin tahu saja. Apakah dalam pengeluaran HPL ada masalah dan pengeluaran HGB ada masalah. Kita sudah jelaskan," ucap Sofyan.

Tak hanya memberikan keterangan, Sofyan juga memberikan sejumlah dokumen tentang reklamasi kepada penyidik. Dengan begitu, dia yakin penyidik tidak akan memeriksanya lagi.

"Kita sudah jelaskan semua. Lengkapi semua dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Polda," ujar dia.

Sofyan menambahkan, sebetulnya ada sejumlah menteri yang turut diperiksa penyidik dalam kasus reklamasi. Namun dia enggan menyebut nama menteri yang dimaksud.

"Yang ditanyakan itu bukan hanya saya, banyak menteri-menteri lain yang terkait," kata Sofyan.

Seperti diketahui, polisi menduga ada potensi korupsi dalam proyek reklamasi. Berdasarkan penelusuran, polisi menduga ada pelanggaran ketika penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) Pulau C dan D.

Penetapan NJOP pada pulau reklamasi itu disinyalir tidak wajar. NJOP di pulau reklamasi C dan D diketahui hanya Rp 3,1 juta per meter persegi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP