Diperiksa Polda Jabar, Bahar bin Smith Berstatus Saksi
Merdeka.com - Bahar bin Smith masih berstatus saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian. Pengunggah video ceramah berinisial TR pun dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, jadwal pemeriksaan sempat mundur karena Bahar datang sekira pukul 12.00 WIB dari seharusnya pukul 09.00 WIB, Senin (3/1).
Meski begitu, secara keseluruhan proses pemeriksaan sedang berjalan. Sebelumnya, Bahar dan kuasa hukum menjalani tes swab dengan hasil negatif Covid-19.
"Pemeriksaan hari ini sebagai saksi. Memang banyak yang mengiringi, tetapi yang kita perbolehkan untuk masuk ke dalam ruang pemeriksaan itu merupakan pengacara yang betul-betul mendampingi," kata Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Senin (3/1).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya