Diperiksa perdana setelah ditahan, Jero Wacik umbar senyum
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan perdana terhadap bekas Menteri ESDM, Jero Wacik. Penyidik langsung memeriksa setelah Jero resmi menjadi pesakitan lembaga antirasuah.
Jero tiba di gedung KPK dengan diantarkan mobil tahanan. Jero yang mengenakan rompi tahanan tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaannya tersebut.
Kepada media, Jero hanya mengumbar senyum lantas memasuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Politikus Partai Demokrat ini resmi ditahan lembaga antirasuah pada Selasa (5/5). Dia dijebloskan di rumah tahanan klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Seperti diketahui, dalam perkara Jero Wacik diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP. Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.
KPK membeberkan modusnya yakni pasca dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero meminta tambahan dana operasional menteri (DOM). Sebab, Jero merasa dana operasional itu dinilainya tidak mencukupinya.
Atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp 9,9 miliar. Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah.
Sekedar informasi, KPK juga menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementeri Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) pada tahun 2008-2011. Dia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar ketika dia menjabat sebagai Menteri.
Atas perbuatannya tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar. Jero dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketika Terasi Udang Bikin Cirebon Merdeka, Begini Kisahnya
Dahulu terasi udang bikin Cirebon merdeka dari Kerajaan Pajajaran. Begini kisahnya.
Baca SelengkapnyaCucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaCara Jitu Cegah dan Atasi Munculnya Jerawat di Telinga
Munculnya jerawat di telinga bisa menjadi suatu hal yang mengganggu. Berikut cara mencegah dan mengatasi masalah ini.
Baca SelengkapnyaKekeringan Makin Parah, Begini Perjuangan Warga Jateng Memperoleh Air Bersih
Mereka sudah merasakan dampak kekeringan sejak Mei.
Baca SelengkapnyaJerit Warga Pulau Bawean Usai Gempa, Titip Pesan Ini Buat Pengusaha Kapal
Warga ingin semua bahu membahu membantu korban gempa
Baca SelengkapnyaJadi Debi di Para Pencari Tuhan Jilid 17, Simak Perjalanan Karier Teuku Rifnu Wikana
Lebih dekat dengan sosok Teuku Rifnu Wikana, berikut Merdeka rangkum perjalanan kariernya.
Baca SelengkapnyaJajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan
Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.
Baca Selengkapnya