Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diperiksa perdana KPK, Bupati Banyuasin ngaku dicecar 13 pertanyaan

Diperiksa perdana KPK, Bupati Banyuasin ngaku dicecar 13 pertanyaan Bupati Banyuasin diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/Tsana Garini Sudrajat

Merdeka.com - Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak pidana suap terkait pengadaan di dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Yan keluar gedung KPK sekitar pukul 15.40 WIB, setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB.

Yan keluar gedung KPK mengenakan kemeja berwarna biru tua dan rompi oranye tahanan. Namun dia tidak banyak bicara terkait pemeriksaan perdananya ini.

"Saya ditanya 13 pertanyaan. Selebihnya tanya ke pak lawyer ya," ujar Yan kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (13/9) sore.

Heru Widodo, kuasa hukum Yan Anton Ferdian memberikan keterangan serupa. Menurutnya, 13 pertanyaan yang ditanyakan penyidik KPK kepada kliennya baru sebatas pertanyaan-pertanyaan awal.

"Intinya pemeriksaan pertama yang didampingi penasehat hukum. Ada 13 pertanyaan yang disampaikan penyidik berkaitan dengan permasalahan yang kemarin di Banyuasin. Itulah beberapa hal yang dikonfirmasi. Tapi tadi masih seputar riwayat ya, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, tugas dan kewajiban sebagai bupati. Selanjutnya mungkin nanti bisa kita ketahui di pemeriksaan selanjutnya," kata Heru.

Seperti diketahui, Minggu pagi (4/9) Bupati Banyuasin, Yan Anton diciduk KPK atas tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap terkait proyek pengadaan di dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Selain Yan, hari ini KPK juga memeriksa lima tersangka lain yaitu RUS (Rustami), ZM (Zulfikar Muharrami), UU (Umar Usman), K (Kirman), dan STY (Sutaryo).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP