Diperiksa KPK, Sekda Riau beri data suap PON Riau
Merdeka.com - Usai merampungkan pemeriksaan di Gedung KPK, Sekertaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus mengaku memberikan data-data terkait suap PON Riau dengan tersangka mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas.
"Tadi hanya memberikan data-data saja," kata Syamsir seusai meninggalkan kantor KPK, Jakarta, Kamis (28/6).
Syamsir pun berusaha menghindar ketika dirinya ditanyai seputar peran Ketua PB PON, Rusli Zainal dan juga pertemuan di rumah mantan Kadispora Riau, Taufan untuk membahasa proyek yang ditaksir bernilai triliunan rupiah.
"Tadi saya tidak ditanyakan itu oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya diketahui revisi Perda 6/2010 PON Riau mengatur tentang pengajuan penambahan anggaran pembangunan venue menembak PON dari alokasi semula Rp42 miliar menjadi Rp 62 miliar.
Adapun pengajuan tambahan dana venue menembak ini dari Pemprov Riau melalui Dispora Riau, diduga dimanfaatkan oleh anggota DPRD Riau untuk meraih keuntungan dengan meminta uang lelah senilai Rp 900 juta.
Saat ini KPK sudah menetapkan enam tersangka diantaranya Eka Dharma Putra (Pegawai Dispora Riau), Rahmat Syahputra (PT PP) dan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dengan sangkaan pemberi suap. Bahkan sidang perdana Eka sudah digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru kemarin. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya