Diperiksa KPK, Neneng masih bergaya \'ninja\'
Merdeka.com - Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi diperiksa KPK. Ini merupakan pemeriksaan pertama semenjak dirinya ditahan di rutan KPK.
Neneng datang sekitar pukul 09.45 WIB, Senin (18/6) dengan menggunakan abaya hitam dan pasmina bermotif kulit macan. Pasmina itu dipakai untuk menutupi kepala dan mukanya seperti saat pertama kali tiba di gedung KPK usai ditangkap pada Jumat (15/6) pekan lalu. Tak lupa kacamata masih menghiasi wajahnya.
Saat keluar dari mobil tahanan, Neneng langsung masuk gedung KPK tanpa berkomentar sepatah kata pun.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Neneng akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans tahun 2008. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Johan Budi saat dikonfirmasi, Senin (18/6).
Istri M Nazaruddin itu menjabat sebagai direktur keuangan di PT Anugerah Nusantara yang dianggap mengetahui skandal korupsi di kasus lainnya yang ditangani KPK.
Namun KPK memfokuskan pemeriksaan Neneng terkait kasusnya sendiri yakni kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans tahun 2008. Diduga Neneng bersama suaminya Nazaruddin dianggap memperkaya diri sendiri dan orang lain. Dari proyek APBN senilai Rp8,93 miliar itu, Nazar dan Neneng diuntungkan Rp 2,7 miliar. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya