Diperiksa KPK kasus pencucian uang Wawan, Irwansyah irit bicara
Merdeka.com - Artis Irwansyah hari ini memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (5/11). Penyidik KPK memanggil Irwansyah untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Irwansyah yang datang sekitar pukul 10.00 WIB, selesai diperiksa sekitar pukul 16.40 WIB.
"Alhamdulillah saya sudah menjelaskan sejelas-jelasnya kepada pihak KPK soal film," katanya Irwansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (5/11).
"Insya Allah setelah ini juga gak ada yang dirugikan lagi atau difitnah gitu. Baik saya maupun pihak yang lain," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (5/11).
Ketika ditanya mengenai transaksinya dengan Wawan, dia mengaku tidak ada transaksi bersama Wawan. Irwansyah pun bungkam dan langsung masuk ke mobilnya saat ditanyakan nominal transaksi.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya