Diperiksa KPK kasus Bank Banten, Rano Karno dicecar 10 pertanyaan
Merdeka.com - Gubernur Banten Rano Karno hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tersangka Direktur PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol. Rano diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait pemulusan penyertaan modal PT Banten Global Development (BGD) pada APBD Banten Tahun Anggaran 2016 untuk membentuk Bank Banten.
Usai pemeriksaan, Rano mengaku hanya diperiksa sebentar oleh penyidik KPK. Mantan pemeran sinetron Si Doel itu dicecar sekitar 10 pertanyaan.
"Mungkin gak lebih dari 10 pertanyaan, iya ini masih yang kemarin," kata Rano usai menjalani pemeriksaan, Jumat (22/1).
Rano Karno keluar Gedung KPK sekitar pukul 13.55 WIB. Dia masuk ke dalam gedung antirasuah tersebut sekitar pukul 09.30 WIB.
"Sebentar doang tadi, selesai sebelum salat Jumat, tadi sampai setengah sepuluh sampai sebelum salat jumlah lah," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK pernah memanggil Rano Karno sebagai saksi. Pemeran Doel itu mengatakan ada anggota DPRD Banten yang meminta uang kepada Ricky Tampinongkol sebesar Rp 10 miliar.
"Pak Ricky pernah menyampaikan ada permintaan Rp 10 miliar dari dewan, saya bilang jangan didengar jangan digubris," kata Rano Karno saat memenuhi panggilan penyidik KPK, Kamis (7/1) lalu.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yang diciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di sebuah restoran bilangan Merak, Banten, Selasa (1/12/2015). Pada OTT tersebut KPK mengamankan delapan orang yaitu anggota DPRD Banten Tri Satria Santosa, wakil ketua DPRD Banten SM Hartono, Dirut PT BGD Ricky Tampinongkol, dua orang staff PT BGD, tiga orang sopir, uang senilai Rp 60 juta dan USD 11.000.
Atas perbuatannya Ricky dikenakan Pasal 5 huruf a atau b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, sedangkan SM Hartono dan Tri Satya Santosa dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 undang-undang yang sama.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaSosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaUngkit Saham Bir di DKI Rp1 Triliun, Anies: Belum Dijual, Semoga Tahun Ini Ketua DPRD Koalisi Kita
Diketahui Ketua DPRD DKI saat ini adalah Prasetio Edi, politikus PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaDana Awal Kampanye Parpol: PSI Baru Keluarkan Rp180.000, PDIP Rp115 Miliar
Pendapatan partai yang dipimpin Kaesang Pangarep itu sebesar Rp2.002.000.000 atau sekitar Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya