Diperiksa KPK, Irman Gusman bantah usulkan nama Memi ke Dirut Bulog
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman terkait kasus pengurusan kuota gula impor. Irman akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto.
"Diperiksa sebagai suap untuk tersangka XS (Xaveriandy Sutanto)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (5/10).
Dalam kasusnya, Irman dituduh terlibat dalam penambahan jatah distribusi gula impor untuk Sumatera Barat. Irman sendiri mengaku pernah menelepon Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik, Djarot Kusumayakti untuk melaksanakan penambahan tersebut.
Permintaan tersebut disampaikan Irman jelang lebaran lalu karena harga gula di Padang mencapai Rp 16.000. Dalam percakapan tersebut, Irman disebut merekomendasikan Memi, istri Sutanto, yang bisa dipercaya untuk menyalurkan gula tambahan.
Dalam pemeriksaannya, Djarot mengakui Irman mengenalkan nama Memi, saat dia ditelepon Irman. Akan tetapi Irman membantah hal tersebut.
"Bukan menyebut Memi, dia hanya tanya siapa mitranya. Itu kan kewenangannya ada di Bulog," ujar Irman saat baru sampai di KPK, Jakarta, Rabu (5/10).
Irman mengaku hanya tahu bahwa Memi merupakan orang yang mengetahui bahwa Sumatera Barat sedang terjadi krisis gula.
"Saya hanya mengatakan, siapa mitranya. Yang saya kenal hanya Memi. Dia yang tahu bahwa krisis gula itu, kekurangan pasokan," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya