Diperiksa KPK Dalam Kasus Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Dicecar Soal Penggunaan APBD
Merdeka.com - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman merampungkan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 yang menjerat Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah.
Andi mengaku dicecar soal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Selatan. "Intinya lebih banyak ke prosedur, tentang internal menjalankan APBD dan sebagainya," ujar Andi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/3).
Namun sayang Andi tak menjelaskan lebih detail soal pemeriksaannya kali ini. Dia menyebut sudah memberikan keterangan dengan baik kepada tim penyidik KPK.
"Tanya penyidik saja," kata dia.
KPK menetapkan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Sementara yang dijerat sebagai pemberi adalah Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto.
Nurdin diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari Agung. Tak hanya suap, Nurdin juga diduga menerima gratifikasi dengan total sebesar Rp 3,4 miliar. Gratifikasi tersebut diterima Nurdin dari beberapa kontraktor.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan terhadap Nurdin. Dalam OTT tersebut tim penindakan mengamankan uang Rp 2 miliar di sebuah koper di rumah dinas Edy Rahmat.
Tak hanya itu, dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu di rumah jabatan dan rumah pribadi Nurdin Abdullah, serta rumah dinas Sekdis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel dan Kantor Dinas PUTR, tim penyidik menyita uang sekitar Rp 3,5 miliar.
Reporter: Fachur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaAdik Nurdin Halid Raih Suara Tertinggi di Pileg DPD RI Sulawesi Selatan
Pada tahun 2005, Abdul Waris Halid pernah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam importasi gula ilegal oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3 Pejabat BPPD Sidoarjo Dicecar KPK Dugaan Pemotongan Dana ASN Mengalir ke Bupati Mudhlor Ali
Permintaan dana insentif itu disampaikan SW secara langsung.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaKPK Cecer Ketua DPP Gerindra Maluku Utara Muhaimin soal Perizinan Tambang
Ketua Dpd Gerindra menjadi saksi soal dugaan penerimaan uang Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Baca Selengkapnya