Diperiksa KPK, Anggota DPR dari PKB mangkir
Merdeka.com - Anggota komisi V DPR Fraksi PKB, Musa Zainudin hari ini absen dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Musa seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Abdul Khoir (AKH) terkait penerimaan suap proyek jalan Pulau Seram di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan pemeriksaan Musa akan kembali dilakukan minggu depan.
"Musa hari ini absen, dia minta dijadwalkan ulang minggu depan," kata Yuyuk di Gedung KPK, Kamis (3/3).
Saat disinggung soal dugaan apakah Musa menerima uang Rp 8,4 miliar dari Dirut PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir (AKH), Yayuk tak mau berspekulasi.
"Belum bisa dikonfirmasi" jelas Yuyuk.
Dalam pengembangan kasus ini KPK juga menetapkan Budi Supriyanto sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada hari Rabu (13/1) KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbeda tempat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 6 orang. Namun KPK membebaskan 2 orang sopir karena tidak terbukti melakukan unsur pidana, kemudian sisanya resmi ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam.
Keempat tersangka adalah Damayanti Wisnu Putranti anggota komisi V DPR RI fraksi PDIP, Julia Prasrtyarini atau Uwi dan Dessy A. Edwin, dari pihak swasta yang menerima suap sedangkan Abdul Khoir selaku Dirut PT Windu Tunggal Utama (WTU) sebagai pemberi suap. Selain itu pula KPK mengamankan SGD 99.000 sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, Damayanti, Julia, dan Dessy disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sementara Abdul Khoir dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya